Ahli Waris Jadi Terdakwa dalam Penjualan Tanah
Jakarta, 29 Januari 2026 — Sebuah kasus penjualan tanah warisan bernilai fantastis sekitar Rp259 miliar di wilayah DKI Jakarta menjadi sorotan publik setelah salah satu ahli waris justru ditetapkan sebagai terdakwa. Perkara ini mencuat ke permukaan usai adanya laporan dari pihak luar, termasuk seorang notaris, yang menuduh adanya unsur penipuan dan penggelapan dalam proses transaksi … Read more


